JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara terus bergerak menuju fase krusial.
Pemerintah melalui Otorita IKN memastikan seluruh rangkaian pekerjaan strategis diarahkan agar kawasan baru tersebut siap menjalankan fungsi sebagai Ibu Kota Politik Indonesia.
Kesiapan ini bukan sekadar target simbolik, melainkan hasil dari perencanaan dan pengawasan ketat atas proyek infrastruktur inti. Fokus utama diarahkan pada kawasan pemerintahan yang akan menjadi pusat aktivitas kenegaraan.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa tahapan pembangunan saat ini telah dirancang untuk memastikan operasional politik nasional dapat berjalan sesuai rencana pada 2028.
Fokus Pembangunan Menuju Ibu Kota Politik
Pembangunan IKN yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara diarahkan untuk memenuhi fungsi strategis negara. Otorita IKN menempatkan kesiapan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai prioritas utama.
"Seluruh pekerjaan pembangunan IKN, yakni memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028," ujar Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto ketika ditanya menyangkut pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa seluruh paket pekerjaan tidak berdiri sendiri. Setiap proyek menjadi bagian dari desain besar pemindahan pusat pemerintahan nasional.
Pembangunan tahap ini juga menandai transisi dari fase dasar menuju fase fungsional. Artinya, infrastruktur yang dibangun tidak hanya selesai secara fisik, tetapi siap digunakan.
Penguatan Infrastruktur Kawasan Pemerintahan
Salah satu langkah penting adalah penandatanganan enam paket pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategis. Paket ini berfokus pada pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai pusat pemerintahan nasional.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari fondasi pembangunan tahap lanjutan. Hal ini memperlihatkan kesiapan kelembagaan dan teknis menuju target besar tahun 2028.
Bimo menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan pembangunan tahap dua yang berlangsung dalam rentang waktu yang telah ditetapkan. Tahap tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah dalam menjalankan amanat regulasi.
Penegasan arah pembangunan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi payung hukum bagi percepatan dan pengendalian pembangunan IKN.
Profesionalitas dalam Supervisi Pembangunan
Dalam pelaksanaannya, Otorita IKN menekankan pentingnya supervisi yang profesional. Setiap pekerjaan diwajibkan mengikuti kontrak serta menjunjung tinggi prinsip integritas.
Pelaksanaan supervisi, menurut Bimo, tidak boleh sekadar administratif. Seluruh tim harus bekerja dengan standar profesionalitas tinggi dan menjaga kekompakan sebagai satu kesatuan.
Pengawasan yang ketat dipandang sebagai kunci keberhasilan proyek berskala nasional ini. Dengan supervisi yang solid, potensi keterlambatan maupun ketidaksesuaian spesifikasi dapat ditekan.
Pendekatan ini juga bertujuan menjaga kepercayaan publik. Pembangunan IKN diharapkan menjadi contoh tata kelola proyek negara yang transparan dan akuntabel.
Rincian Paket dan Progres Tahap Lanjutan
Enam paket supervisi yang telah ditandatangani mencakup berbagai infrastruktur penting. Di antaranya adalah supervisi pembangunan jalan kawasan kompleks legislatif dengan masa kerja Desember 2025 hingga Oktober 2027.
Selain itu, terdapat supervisi pembangunan jalan kawasan pendukung yang berlangsung hingga Desember 2027. Infrastruktur jalan menjadi elemen vital bagi konektivitas kawasan pemerintahan.
Supervisi juga mencakup pembangunan embung sebagai bagian dari sistem pengelolaan air. Embung 1B direncanakan dengan masa kerja Desember 2025 hingga November 2027.
Paket lainnya meliputi supervisi pembangunan Embung 1C serta kolam retensi. Kedua proyek ini memiliki masa kerja yang serupa dan berperan penting dalam pengendalian lingkungan.
Bimo menyampaikan bahwa hingga saat ini sebagian besar paket pembangunan tahap dua telah ditandatangani. Progres tersebut mencerminkan kesinambungan antara perencanaan dan pelaksanaan.
Secara keseluruhan, sebanyak 26 dari 28 paket pekerjaan pembangunan tahap dua telah dikontrak. Paket tersebut terdiri dari pembangunan fisik serta manajemen konstruksi dan supervisi.
Capaian ini menunjukkan bahwa pembangunan IKN berada di jalur yang telah ditetapkan. Tahapan yang tersisa akan dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
Dengan langkah-langkah tersebut, Otorita IKN optimistis target menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 dapat tercapai. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan kesiapan infrastruktur, tata kelola, dan fungsi pemerintahan berjalan selaras.
Pembangunan IKN tidak hanya dimaknai sebagai pemindahan lokasi administratif. Proyek ini menjadi simbol transformasi tata kelola pemerintahan Indonesia ke arah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Ke depan, Otorita IKN akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi. Seluruh proses diarahkan agar visi besar pemindahan ibu kota dapat terwujud sesuai rencana nasional.