OJK: Rating S&P Sinyal Positif Fundamental Ekonomi RI Terjaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:11:01 WIB
Ketua OJK Sebut Peringkat S&P Sinyal Stabilnya Ekonomi Nasional [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyebutkan bahwa ketetapan dari S&P Global Ratings merupakan angin segar yang menandakan terjaganya fundamental ekonomi serta stabilitas sistem keuangan Indonesia di tengah dinamika global.

OJK menyambut positif langkah S&P Global Ratings yang tetap mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada posisi BBB dengan prospek (outlook) Stabil.

"Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Friderica dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (14/07/2026).

Lewat laporannya, S&P mengestimasi fundamental ekonomi Indonesia masih ditopang oleh tingginya permintaan domestik, tata kelola fiskal yang bijak, serta kerangka kebijakan tepercaya sekaligus elastis dalam mengawal stabilitas makroekonomi.

Selaras dengan hal itu, OJK bakal terus menggulirkan beragam langkah pengokohan sektor jasa keuangan lewat pengetatan pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, serta eskalasi integritas dan tata kelola pasar.

Di samping itu, penguatan juga diupayakan melalui akselerasi transformasi digital sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Friderica memaparkan bahwa pelbagai upaya tersebut ditujukan demi memperlebar kapasitas sektor keuangan dalam menggalang pembiayaan jangka panjang untuk kepentingan dunia usaha serta pembangunan nasional.

"Langkah ini sekaligus mendukung agenda program strategis Indonesia, termasuk peningkatan investasi, transformasi ekonomi, dan penguatan daya saing nasional," ujar Friderica.

Ia menambahkan bahwa sektor jasa keuangan dalam negeri masih berada dalam kondisi yang stabil, ditunjang oleh permodalan yang tebal, likuiditas yang cukup, serta profil risiko yang terkendali.

Bukan hanya itu, kondisi tersebut juga disokong oleh fungsi intermediasi yang terus tumbuh positif sehingga sanggup menopang stabilitas sistem keuangan sekaligus pembiayaan roda perekonomian.

Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna memelihara stabilitas sistem keuangan dan menyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Terkini