Perencanaan keuangan syariah adalah langkah penting yang perlu dipahami dengan baik, khususnya oleh umat Islam.
Tujuan dari perencanaan keuangan adalah untuk mengelola aliran masuk dan keluar keuangan agar tujuan dan kebutuhan dapat tercapai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Perencanaan keuangan berbasis syariat sendiri mengacu pada pencapaian tujuan keuangan yang holistik, terintegrasi, dan terstruktur, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah Syariah.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT mengingatkan umat Islam dalam Q.S Al-Hasyr ayat 18 untuk selalu bertakwa dan memperhatikan perbuatan untuk masa depan, baik di dunia maupun di akhirat.
Merujuk pada ayat tersebut, terdapat beberapa prinsip dalam perencanaan keuangan syariah yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada dasarnya, perencanaan keuangan syariah adalah cara yang tepat untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam.
Perencanaan Keuangan Syariah adalah
Perencanaan keuangan syariah adalah proses yang bertujuan untuk mencapai tujuan keuangan seseorang dengan mengelola keuangan secara terstruktur dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Menurut Certified Financial Planner, Financial Planning Standards Board Indonesia, perencanaan keuangan merupakan langkah yang dilakukan untuk meraih tujuan hidup melalui pengelolaan keuangan yang terencana.
Dalam konteks syariah, perencanaan ini tidak hanya berfokus pada pencapaian tujuan duniawi, tetapi juga pada tujuan akhirat, memastikan bahwa setiap keputusan keuangan yang diambil sesuai dengan ajaran Islam.
Secara singkat, perencanaan keuangan syariah mencakup kegiatan merencanakan, menyimpan, mengelola, dan menginvestasikan dana dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam.
Fungsinya adalah untuk membantu masyarakat mengelola keuangan dengan lebih efisien, saling menguntungkan, dan memberikan manfaat yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Tujuan Perencanaan Keuangan Syariah
Agar lebih mudah membedakan perencanaan keuangan konvensional dengan perencanaan keuangan syariah, penting untuk memahami ciri-ciri yang membedakannya.
Beberapa ciri khas dari perencanaan keuangan syariah antara lain, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah Islam, bebas dari unsur riba, tidak merugikan pihak lain, serta melibatkan unsur saling ridho dalam setiap transaksi yang dilakukan.
Selain itu, tujuan utama dari perencanaan keuangan syariah, yakni untuk mengatur arus kas, merencanakan investasi, menyusun anggaran keuangan, dan berbagai aspek keuangan lainnya dengan tetap mematuhi kaidah-kaidah syariah.
Prinsip Perencanaan Keuangan Syariah
1. Sumber Perolehan Harta
Perencanaan keuangan syariah dimulai dengan cara seseorang memperoleh harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hal ini sejalan dengan perintah Allah SWT dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 168 yang mengingatkan umat untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik. Dalam konteks ini, makanan dapat diartikan sebagai harta yang diperoleh.
Oleh karena itu, dalam perencanaan keuangan syariah, sangat ditekankan untuk memperoleh pendapatan yang halal, baik dari gaji bulanan, hasil investasi, maupun sumber lainnya yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
2. Cara Melindungi Harta
Islam mengajarkan pentingnya menunaikan zakat, infaq, dan sedekah sebagai salah satu cara untuk mensucikan harta yang dimiliki. Sedekah, khususnya, sering kali disebut sebagai ikhtiar untuk menolak bala dan memperlancar rezeki.
Selain itu, memiliki proteksi syariah dengan prinsip ta’awun atau tolong-menolong juga merupakan langkah yang dianjurkan untuk melindungi harta.
3. Ke Mana Harta Dihabiskan
Harta yang dimiliki harus digunakan untuk hal-hal yang halal dan bermanfaat bagi sesama.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menginvestasikan harta pada instrumen produk syariah yang sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia.
Beberapa contoh instrumen produk syariah antara lain deposito syariah, rekening bank syariah, reksadana syariah, saham syariah, dan Kredit Pemilikan Rumah syariah.
4. Cara Mengelola Harta
Pengelolaan harta dalam perencanaan keuangan syariah dilakukan dengan prinsip prioritas, yaitu mendahulukan kebutuhan primer sebelum yang lainnya.
Hal ini tercermin dalam piramida perencanaan keuangan, yang mengajarkan untuk memenuhi kebutuhan mulai dari yang pokok dan wajib, seperti memastikan cash flow yang sehat, membayar hutang, dan menyiapkan dana darurat.
Pengelolaan ini juga harus sesuai dengan kaidah syariah, misalnya dalam hal distribusi kekayaan, yang harus mengikuti hukum waris Islam yang tercantum dalam Q.S. An-Nisa ayat 11-14.
Cara Melakukan Perencanaan Keuangan Syariah
1. Alokasikan Dana untuk Zakat, Infaq, dan Sedekah
Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan, dengan fungsi utama untuk menyucikan jiwa dan harta.
Infaq dan sedekah, meskipun bersifat sunnah, juga memiliki peran penting dalam membantu sesama, terutama bagi yang membutuhkan di sekitar kita.
Harta yang dimiliki tidak akan sempurna dan diberkahi sebelum sebagian darinya diberikan kepada mereka yang membutuhkan, sebagaimana disebutkan dalam QS. Ali Imran:92:
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya."
Oleh karena itu, alokasikan dana untuk zakat, infaq, dan sedekah sebagai bagian dari anggaran bulanan yang wajib.
2. Hindari dan Minimalkan Utang
Dalam Islam, utang-piutang diperbolehkan, baik antar sesama Muslim maupun dengan non-Muslim, namun Islam sangat menganjurkan untuk menghindari utang kecuali dalam kondisi darurat atau mendesak.
Bagi yang sudah memiliki utang, melunasinya harus menjadi prioritas utama agar tidak terbebani dengan kewajiban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
3. Susun Tujuan Keuangan sesuai Syariat Islam
Tujuan keuangan yang disusun harus sejalan dengan prinsip syariah. Sebagai contoh, menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi seorang Muslim yang mampu secara finansial.
Oleh karena itu, prioritas untuk menunaikan ibadah haji harus diutamakan dibandingkan dengan keinginan-keinginan duniawi lainnya, seperti membeli mobil atau berlibur ke luar negeri.
4. Membiasakan Diri dengan Hidup Sederhana
Rasulullah SAW adalah contoh nyata dari kehidupan yang sederhana. Meskipun beliau hidup dalam kecukupan materi, harta yang dimiliki digunakan untuk menyebarkan dakwah Islam dan membantu orang-orang yang membutuhkan.
Sebagai umat Rasulullah SAW, sudah sepantasnya kita meneladani perilaku beliau. Kesederhanaan adalah kunci kebahagiaan, karena hidup sederhana tidak selalu berarti kekurangan, melainkan cara hidup yang menghindarkan kita dari sifat tamak dan serakah.
Mulailah dengan hidup hemat, mengatur pemasukan dan pengeluaran dengan bijak, serta hanya membeli barang-barang yang dibutuhkan, bukan untuk berlebihan.
Terlebih lagi, jika memiliki kelebihan harta, hendaknya kita mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan, terutama orang-orang terdekat. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A'raf:31:
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."
5. Gunakan Produk Keuangan Berbasis Syariah
Dalam mencapai tujuan keuangan, kita sering menggunakan berbagai produk keuangan seperti tabungan, deposito, asuransi, dan reksa dana.
Oleh karena itu, saatnya beralih ke produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti Tabungan Syariah, Deposito Syariah, Asuransi Syariah, dan Reksa Dana Syariah.
Selain itu, pembiayaan syariah di sektor retail juga menawarkan berbagai produk, seperti pembiayaan perumahan dan kendaraan bermotor, pembiayaan multiguna, pembiayaan usaha produktif untuk UMKM, kartu pembiayaan syariah, dan pembiayaan konsumer untuk pensiun atau perjalanan ibadah umrah.
6. Siapkan Dana Darurat
Sama halnya dengan perencanaan keuangan secara umum, memiliki dana darurat adalah hal yang sangat penting.
Sisihkan sebagian pendapatan untuk dana darurat dan pilih lembaga keuangan syariah untuk menempatkannya, seperti melalui tabungan syariah atau proteksi lain seperti asuransi syariah.
Kehidupan penuh dengan ketidakpastian, dan kita tidak pernah tahu musibah atau bencana apa yang akan datang.
Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu berikhtiar dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan. Untuk mengurangi risiko keuangan, asuransi syariah dapat menjadi pilihan.
Beberapa prinsip penting dalam asuransi syariah antara lain: pemisahan dana peserta dan dana perusahaan, kontribusi peserta dalam dana bersama, asas tabarru’ (pemberian), taáwun (saling menolong), serta menghindari riba dan gharar, yang membedakannya dengan asuransi konvensional.
Sebagai penutup, perencanaan keuangan syariah adalah cara yang bijaksana untuk mengelola keuangan dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan ajaran Islam, memastikan setiap langkah membawa keberkahan dan manfaat bagi dunia dan akhirat.