Kuota Haji

Kuota Haji 2026 Ditetapkan, Sistem Antrean Kini Berubah

Kuota Haji 2026 Ditetapkan, Sistem Antrean Kini Berubah
Kuota Haji 2026 Ditetapkan, Sistem Antrean Kini Berubah

JAKARTA - Setelah melalui serangkaian pembahasan panjang, pemerintah Arab Saudi akhirnya mengumumkan kuota resmi haji untuk jamaah Indonesia tahun 2026. Tak hanya soal jumlah, pelaksanaan ibadah haji tahun depan juga akan membawa perubahan signifikan pada sistem pembagian kuota jamaah yang diyakini akan membuat proses pemberangkatan lebih adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR.

“Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu dan sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (30 September 2025), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Kuota Tetap Sama, Sistem Distribusi Berubah

Meskipun jumlah kuota jamaah haji Indonesia tetap berada di angka 221.000 orang seperti pada tahun sebelumnya, namun mekanisme pembagiannya akan berbeda mulai tahun 2026.

Menurut Gus Irfan, pemerintah memutuskan untuk menggunakan sistem antrean sebagai dasar pembagian kuota. Tujuannya adalah untuk mengatasi ketimpangan waktu tunggu jamaah di berbagai provinsi.

“Dengan menggunakan antrean itu maka akan terjadi keadilan yang merata. Baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun,” jelas Gus Irfan kepada wartawan

Perubahan ini disebut sebagai langkah penting dalam menciptakan sistem pemberangkatan yang lebih transparan, terukur, dan adil. Selama ini, waktu tunggu calon jamaah bisa sangat bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan tahun tergantung provinsinya. Dengan kebijakan baru tersebut, pemerataan waktu tunggu haji akan lebih terjamin.

Syarikah Dikurangi Demi Efisiensi

Selain merombak sistem pembagian kuota, pemerintah juga akan melakukan perubahan pada mekanisme penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam hal kerja sama dengan pihak penyedia layanan (syarikah).

Jika sebelumnya Indonesia bekerja sama dengan banyak syarikah, maka mulai 2026 jumlahnya akan dikurangi menjadi hanya dua syarikah utama yang dinilai berpengalaman dalam melayani jamaah asal Indonesia.

Langkah ini diambil demi meningkatkan efisiensi penyelenggaraan haji, termasuk dalam hal biaya. Wakil Menteri Haji Dahnil Simanjuntak menjelaskan, pengurangan jumlah syarikah akan membawa dampak positif pada pengeluaran jamaah.

“Efisiensi sektor syarikah mampu menekan biaya hingga 200 Riyal atau sekitar Rp850.000 per jemaah,” kata Dahnil.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membuat proses layanan haji lebih terstruktur dan berkualitas, tetapi juga memberikan dampak langsung pada keringanan biaya yang harus ditanggung jamaah.

Pemerintah Targetkan Penurunan Biaya Haji

Salah satu isu penting dalam penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya adalah besaran biaya yang harus dibayarkan oleh calon jamaah. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa biaya haji kerap menjadi beban berat, sehingga upaya untuk menurunkannya menjadi prioritas.

Meskipun angka pasti untuk biaya haji tahun 2026 belum diumumkan secara resmi, pemerintah berkomitmen untuk melakukan berbagai langkah penghematan.

“Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji,” ujar Gus Irfan.

Ia juga mengakui bahwa upaya menurunkan biaya haji bukanlah hal yang mudah. Banyak komponen biaya yang perlu diperhitungkan secara hati-hati agar efisiensi tidak mengorbankan kualitas pelayanan.

“Kami belum bicara angka. Tapi insya Allah turun. Kami kerja keras,” tegasnya.

Dengan adanya efisiensi dari sisi kerja sama syarikah, sistem distribusi kuota yang lebih adil, serta evaluasi menyeluruh terhadap komponen biaya, pemerintah optimistis jamaah dapat merasakan manfaat nyata dalam bentuk biaya yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kenyamanan dan kualitas pelayanan.

Pemerataan Antrean, Harapan Baru Bagi Calon Jamaah

Perubahan sistem antrean menjadi salah satu poin yang paling mendapat perhatian publik. Selama bertahun-tahun, perbedaan waktu tunggu antarprovinsi menjadi keluhan utama calon jamaah. Ada daerah yang waktu tunggunya mencapai 30 tahun, sementara daerah lain bisa berangkat dalam waktu kurang dari 15 tahun.

Dengan sistem baru yang memanfaatkan antrean sebagai dasar pembagian kuota, waktu tunggu di seluruh Indonesia akan diseimbangkan menjadi sekitar 26,4 tahun. Ini artinya, keadilan dalam pemberangkatan ibadah haji akan lebih terasa dan tidak lagi bergantung pada asal daerah pendaftar.

Selain itu, mekanisme ini juga diperkirakan akan mempermudah proses perencanaan jangka panjang bagi calon jamaah dan pemerintah daerah. Penentuan jadwal pemberangkatan bisa dilakukan dengan lebih terukur dan transparan.

Tantangan dan Harapan Menuju Haji 2026

Meskipun banyak terobosan yang dilakukan, pemerintah tetap menghadapi sejumlah tantangan dalam persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Mulai dari peningkatan fasilitas, pelayanan di Tanah Suci, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan efisiensi biaya menjadi fokus yang harus terus ditingkatkan.

Namun, perubahan yang diumumkan tahun ini membawa optimisme baru. Sistem antrean yang lebih adil, efisiensi kerja sama syarikah, serta komitmen menurunkan biaya menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berupaya memberikan pengalaman ibadah haji yang lebih baik, merata, dan terjangkau bagi seluruh umat Muslim Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index