Pekerja

Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia Dikelola KP2MI

Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia Dikelola KP2MI
Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia Dikelola KP2MI

JAKARTA - Kepulangan pekerja migran Indonesia dari Malaysia menjadi sorotan penting bagi perlindungan warga negara di luar negeri. 

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan proses pemulangan dilakukan secara aman dan tertib, terutama bagi mereka yang termasuk kelompok rentan, agar dapat kembali ke keluarga dengan kondisi sehat dan mendapat perawatan yang layak.

KP2MI Kawal Kedatangan Pekerja Migran di Bandara

Rabu (5/11), KP2MI mengawal kedatangan 15 dari 33 pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Para pekerja migran ini diterima secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh Fachri.

“Sebagian besar perempuan, dan ada yang sakit, baik fisik maupun mental yang perlu perawatan lanjutan,” jelas Fachri saat menerima mereka, sebagaimana rilis resmi KP2MI.

Pemulangan ini dilakukan sebagai bagian dari koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia. Seluruh pekerja migran dibawa ke tiga bandara di Tanah Air, yakni Soekarno-Hatta (Jakarta), Kualanamu (Medan), dan Sultan Iskandar Muda (Aceh).

Proses Pemulangan dan Rehabilitasi

Setelah tiba, para pekerja migran langsung dibawa ke shelter untuk menjalani asesmen kondisi fisik dan psikologis. Fachri menjelaskan, bagi mereka yang membutuhkan perawatan medis akan dirujuk ke rumah sakit Polri. “Setelah itu, semuanya akan difasilitasi pemulangannya ke daerah asal masing-masing,” ujarnya.

Para pekerja yang dipulangkan sebagian besar merupakan mereka yang melanggar peraturan imigrasi di Malaysia. Banyak di antara mereka yang berangkat secara tidak prosedural atau bekerja tanpa dokumen resmi sehingga ditangkap oleh pihak kepolisian dan imigrasi Malaysia. 

Beberapa pekerja bahkan pernah menjalani hukuman penjara dan masuk daftar blacklist selama lima tahun, yang artinya mereka tidak dapat kembali bekerja ke Malaysia dalam jangka waktu tersebut.

Kelompok Rentan Jadi Fokus Perlindungan

Di antara 33 pekerja migran yang dipulangkan, terdapat kelompok rentan, termasuk mereka yang sakit, hamil, tidak memiliki biaya, atau telah lama ditahan di depot imigrasi Malaysia lebih dari enam bulan. 

Fachri menekankan, perhatian khusus diberikan kepada mereka yang membutuhkan pemulihan kondisi fisik maupun mental, agar dapat kembali menata hidupnya.

“Kehadiran KP2MI di bandara bersama Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi adalah bukti negara hadir untuk melindungi warganya,” ujarnya. “Kami mendampingi dan memulihkan kondisi para pekerja migran Indonesia yang bermasalah hingga mereka bisa kembali ke keluarga dan membangun hidupnya kembali.”

Upaya Negara dalam Perlindungan Pekerja Migran

Pemulangan pekerja migran ini menjadi bagian dari program perlindungan dan pemberdayaan warga negara di luar negeri. KP2MI memastikan bahwa seluruh proses pemulangan berjalan lancar dan sesuai prosedur, termasuk koordinasi dengan instansi terkait di Malaysia, penyediaan shelter, hingga perawatan medis.

Fachri menambahkan, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi calon pekerja migran tentang pentingnya berangkat dan bekerja secara prosedural. Negara hadir untuk melindungi warganya, sekaligus memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum, kesehatan, dan pendampingan psikososial saat menghadapi masalah di luar negeri.

Pemulangan 33 pekerja migran dari Malaysia menunjukkan komitmen pemerintah melalui KP2MI untuk melindungi dan memberdayakan warganya. Dengan pendampingan menyeluruh mulai dari bandara hingga rehabilitasi di shelter, para pekerja migran dapat kembali ke keluarga dalam kondisi aman dan sehat.

Langkah ini juga menjadi bentuk nyata perlindungan negara bagi kelompok rentan, serta penguatan kesadaran agar proses keberangkatan dan pekerjaan di luar negeri dilakukan sesuai aturan, sehingga risiko bermasalah di luar negeri dapat diminimalisir.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index